Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Desa Dermasandi telah menyelesaikan seluruh rangkaian program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan Perdes No. 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2025, seluruh alokasi dana telah terserap sepenuhnya dan digunakan untuk membiayai program prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat secara optimal.
Laporan Realisasi ini di susun dengan tujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat. Proses ini merupakan kewajiban konstitusional di mana Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati melalui camat setiap akhir tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa. Dengan adanya laporan ini, diharapkan warga dapat berperan aktif dalam pengawasan dan memahami bagaimana penggunaan anggaran desa yang merupakan bagian dari hak mereka.
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBDesa tahun 2025 merupakan implementasi dari prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik. Keterlibatan masyarakat melalui BPD, RT, RW dan lembaga lainnya sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Dengan demikian Pemerintah Desa Dermasandi mengucapkan terimakasih kepada seluruh lembaga Desa yang berkontribusi serta bersinergi membantu menjalankan program-program desa demi untuk memberikan manfaat yang nyata bagi warga dan kemajuan Desa Dermasandi.